USU – Direktorat Inovasi, Pembangunan Berkelanjutan, dan Kawasan Sains Teknologi Universitas Sumatera Utara (DIT.IPBKST.USU) menerima kunjungan kerja dari Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan Universitas Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan kegiatan Koordinasi, Identifikasi Awal, dan Pendampingan Penata Kelolaan Kearsipan di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan DIT.IPBKST.USU ini dipimpin oleh Direktur Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan USU beserta tim, dan disambut langsung oleh Direktur DIT.IPBKST.USU beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Universitas Sumatera Utara dalam memperkuat sistem tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan arsip yang baik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan melakukan identifikasi awal terhadap tata kelola arsip yang telah diterapkan di DIT.IPBKST.USU. Proses ini meliputi peninjauan mekanisme penciptaan arsip, pengelompokan dokumen, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pengelolaan arsip dinamis sebagai bagian dari sistem administrasi yang mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Selain melakukan identifikasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi koordinasi dan pendampingan teknis yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai standar pengelolaan kearsipan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas sistem kearsipan sehingga mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Direktur DIT.IPBKST.USU menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pendampingan tersebut. Menurutnya, pengelolaan arsip yang sistematis merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan administrasi organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses pengelolaan dokumen di lingkungan DIT.IPBKST.USU dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh universitas.
Sementara itu, Direktur Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan USU menegaskan bahwa kegiatan identifikasi awal ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan USU. Pendampingan dilakukan tidak hanya untuk mengevaluasi kondisi eksisting, tetapi juga untuk memastikan setiap unit kerja memiliki sistem kearsipan yang terstruktur, mudah ditelusuri, serta mampu mendukung kebutuhan administrasi, audit, dan pengambilan keputusan di masa mendatang.

Melalui koordinasi dan pendampingan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan dengan DIT.IPBKST.USU dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.